Friday, 2 October 2015

New Media Marketing

A. Apa Itu Sosial Media Marketing?
 
     1. Pengertian
          Sosial Media Marketing adalah usaha pemasaran suatu perusahaan atau instansi untuk membuat tulisan, gambar, video, atau grafik di akun media sosial dengan tujuan mempromosikan produk atau jasa perusahaan tersebut.
     2. Yang Harus Dilakukan Dalam Menggunakan Media Sosial Untuk Pemasaran
          a. Mencari Customer ( Pembeli / Pengguna )
          b. Menyebarkan awareness di social media dengan menggunakan konsep “give and receive”
          c. Mempengaruhi para pengaruh ( influecer ) di social media yang memiliki banyak follower
          d. Menunjukkan awareness dari sudut pandang yang lain
          e. Melakukannya secara continue
          f. Mengukur kampanye produk di social media

 B. Apakah Dampak Yang Ditimbulkan Oleh New Media Marketing?











    1. Dampak Positif
         a. Suatu perusahaan atau instansi dapat dengan mudah memperkenalkan dan mempromosikan produk atau jasanya kepada publik dengan lebih mudah
         b. Masyarakat dapat dengan mudah melihat produk atau jasa yang dibutuhkan dari perusahaan atau instansi
         c. Suatu perusahaan atau instansi dapat lebih hemat dalam memasarkan produk atau jasanya melalui media sosial
         d. Masyarakat juga dapat lebih ekonomis dalam mencari produk atau jasa yang dibutuhkan atau ingin dibeli
         e. Suatu perusahaan atau instansi dalam memperkenalkan atau memasarkan produk atau jasanya dapat mencakup masyarakat yang sangat luas bahkan sampai ke luar kota dan luar negeri, karena di jaman globalisasi ini hampir semua orang di dunia dapat dengan mudah mengakses media sosial
    2. Dampak Negatif
        a. Menimbulkan adanya kejahatan teknologi seperti pelanggaran hak cipta atau pembajakan yang dapat merugikan perusahaan atau instansi tertentu
        b. Menimbulkan sikap konsumtif dan hedonisme bagi masyarakat
        c. Menurunnya tingkat simpati dan empati masyarakat, baik perusahaan atau instansi maupun konsumen terhadap dunia nyata
        d. Dapat menimbulkan perselisihan antara perusahaan atau instansi dengan konsumen jika produk atau jasa yang dipasarkan tidak sesuai dengan gambar atau rincian yang ada pada suatu media sosial
        e. Dapat menimbulkan kejahatan di media sosial seperti suatu perusahaan atau instansi membohongi konsumen dengan berbagai cara yang dapat merugikan masyarakat


Referensi:
 http://www.romelteamedia.com/2014/09/pemasaran-media-sosial-social-media-marketing.html
 http://id-social-network.blogspot.co.id/2011/12/konsep-definisi-dan-aplikasi-social.html

No comments:

Post a Comment